Layanan administrasi

Ajukan Surat Online

Lengkapi data pemohon dan rincian layanan surat yang dipilih. Layanan ini hanya tersedia bagi warga Desa Grujugan Kidul dengan NIK aktif yang terdaftar di sistem kantor desa.

Sudah mengajukan surat?

Gunakan nomor tiket untuk memantau pengajuan dan mengambil surat fisik ketika selesai.

Lacak dengan tiket
SRT

Surat Riwayat Tanah

Ganti jenis surat
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Langkah 1

Data pemohon

Nama dan NIK dicocokkan dengan data warga di kantor desa sebelum pengajuan diteruskan ke petugas.

Tulis sama persis dengan KTP/KK.

16 digit angka sesuai KTP.

Sertakan dusun serta RT/RW.

Dipakai petugas bila ada data yang perlu dikonfirmasi.

Langkah 2

Detail surat riwayat tanah

Isian ini akan dicantumkan pada surat. Tulis dengan ejaan yang benar.

Akan tertulis: “Surat ini dibuat untuk keperluan …”

Lampiran dokumen bukti riwayat / penguasaan fisik (scan)

Unggah hasil scan dalam format PDF, maksimal 2 MB per dokumen. Satu PDF boleh berisi beberapa halaman.

  1. Wajib jika tanah masih atas nama orang tua/pewaris yang telah meninggal.

  2. Ditandatangani pemilik tanah yang berbatasan langsung di sebelah Utara, Timur, Selatan, dan Barat, diketahui Ketua RT/RW setempat.

  3. Memuat estimasi luas dan nama-nama tetangga perbatasan.

Dokumen fisik harus ditunjukkan ke Kantor Desa sebelum surat pengajuan disetujui.

Langkah 3

Tinjau & kirim

Pastikan seluruh data benar sebelum dikirim ke perangkat desa.